Klasifikasi Bentonit Impor: Pengadilan Pajak Membatalkan Koreksi Bea Cukai

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2022

Tahun Putusan: 2023

Kategori: Pajak Impor


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011871.45/2022/PP/M.IXB Tahun 2023 mengulas sengketa klasifikasi barang impor yang berujung pada pembatalan tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Berikut adalah kronologi sengketa yang terjadi:
1. Sebuah entitas bisnis mengimpor produk berupa Natural Bentonite SPV (Bentonite Clay) dan memberitahukannya dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan klasifikasi pos tarif 2508.10.00 dengan bea masuk 0%.
2. Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penet…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *