Klasifikasi Barang Impor: Putusan Pengadilan Pajak Mengubah Beban Bea Masuk atas Perangkat Jaringan

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2022

Tahun Putusan: 2023

Kategori: Pajak Impor


Pengadilan Pajak telah mengeluarkan putusan dengan Nomor PUT-011959.45/2022/PP/M.IXA Tahun 2023, yang mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding terkait sengketa klasifikasi pos tarif atas barang impor berupa perangkat jaringan.

Kronologi sengketa ini bermula pada tahun pajak 2022, ketika Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 007576/KPU.03/2022 tanggal 13 Mei 2022. SPTNP tersebut menetapkan kekur…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *