Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004219.16/2020/PP/M.IVB Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam praktik perpajakan, khususnya terkait pengkreditan Pajak Masukan. Kasus ini melibatkan sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Lebih Bayar atas Masa Pajak Desember 2017, yang menunjukkan kompleksitas pembuktian keterkaitan biaya dengan kegiatan usaha.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan Pengadilan Pajak:
1. Pada tanggal 29 Januari 2019, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menerbitkan Surat K…

Leave a Reply