Sengketa PPN Jasa Maklon dan Kredit Pajak: Pelajaran Penting dari Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2016

Tahun Putusan: 2021

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004184.16/2019/PP/M.IIIB Tahun 2021 menjadi sorotan dalam dunia perpajakan, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa maklon, penjualan tooling, dan pengkreditan pajak masukan. Kasus ini melibatkan koreksi atas PPN Lebih Bayar untuk Masa Pajak November 2016, dengan nilai sengketa awal sebesar Rp24.494.510.295. Pengadilan Pajak pada akhirnya mengabulkan sebagian permohonan banding, sehingga PPN yang Lebih Dibayar ditetapkan sebesar Rp2.300.841.80…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *