Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2019
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007575.16/2022/PP/M.XIIIB Tahun 2023 menjadi sorotan dalam kasus sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan cangkang kelapa sawit. Sengketa ini melibatkan koreksi atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2019.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Medan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Masa Pajak Mei 2019 Nomor 00264/207/…

Leave a Reply