Menelaah Putusan Pengadilan Pajak: Koreksi Pajak Masukan PPN atas Penggunaan Cangkang untuk Listrik Perumahan Karyawan

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007576.16/2022/PP/M.XIIIB Tahun 2023 menjadi sorotan dalam memahami sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi Pajak Masukan. Kasus ini melibatkan koreksi atas Pajak Masukan terkait pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang digunakan untuk menghasilkan cangkang, di mana sebagian cangkang tersebut dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik untuk perumahan karyawan. Pokok sengketa berpusat pada perbedaan perhitungan besaran Pajak Masukan yang dapat dikredit…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *