Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2019
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007576.16/2022/PP/M.XIIIB Tahun 2023 menjadi sorotan dalam memahami sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi Pajak Masukan. Kasus ini melibatkan koreksi atas Pajak Masukan terkait pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang digunakan untuk menghasilkan cangkang, di mana sebagian cangkang tersebut dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik untuk perumahan karyawan. Pokok sengketa berpusat pada perbedaan perhitungan besaran Pajak Masukan yang dapat dikredit…

Leave a Reply