Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013222.16/2021/PP/M.XXB Tahun 2023 mengulas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait transaksi plasma perkebunan, menegaskan kembali pentingnya pemahaman kewajiban perpajakan dalam kegiatan usaha yang melibatkan kemitraan.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang terungkap dalam putusan ini:
1. Pada tanggal 27 Juli 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak November 2017, dengan j…

Leave a Reply