Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 21
Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-005139.99/2023/PP/M.VIIIA Tahun 2023 yang menolak gugatan Wajib Pajak terkait pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Putusan ini memberikan gambaran jelas mengenai pentingnya pemahaman atas kewenangan pejabat pajak dan prosedur administrasi perpajakan.
### Kronologi Sengketa
1. Pada 27 Februari 2019, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)…

Leave a Reply