Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2024
Kategori: PPh 26
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-005579.13/2022/PP/M.VA Tahun 2024 mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan oleh Wajib Pajak terkait koreksi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 atas dividen terselubung. Sengketa ini berpusat pada perbedaan interpretasi mengenai definisi dividen dan penerapan prinsip kewajaran dalam transaksi afiliasi.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Pada tanggal 11 Januari 2021, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Utara menerbitkan Surat Ketetapan Pajak …

Leave a Reply