Putusan Pengadilan Pajak: Ketidakpatuhan Pembetulan SPT Pasca Tax Amnesty Berujung Penolakan Banding

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2016

Tahun Putusan: 2024

Kategori: PPN


Merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001818.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2024, kasus sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini menyoroti pentingnya kepatuhan dalam pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) pasca program pengampunan pajak.

Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang mengantar pada putusan ini:
1. Pada tanggal 16 Oktober 2019, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak Januari 2016.
2. Wajib Pajak mengajukan keberatan atas SKPKB…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *