Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 23
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009603.12/2021/PP/M.XXA Tahun 2023 membahas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terkait koreksi positif atas objek PPh Pasal 23 yang berasal dari transaksi reimbursement dan agency fee. Sengketa ini bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PPh Pasal 23 Masa Pajak Desember 2018 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pancoran.
Berikut adalah kronologi sengketa dan argumen para pihak:
1. **Penerbitan SKPLB dan Keberatan…

Leave a Reply