Koreksi Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Biaya Reimbursement: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh 23


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009603.12/2021/PP/M.XXA Tahun 2023 membahas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terkait koreksi positif atas objek PPh Pasal 23 yang berasal dari transaksi reimbursement dan agency fee. Sengketa ini bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PPh Pasal 23 Masa Pajak Desember 2018 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pancoran.

Berikut adalah kronologi sengketa dan argumen para pihak:

1. **Penerbitan SKPLB dan Keberatan…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *