Tenggat Waktu Banding Pajak: Pelajaran dari Sengketa PPh Pasal 23 atas Dividen Interim

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2016

Tahun Putusan: 2021

Kategori: PPh 23


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001631.12/2021/PP/M.IIIB Tahun 2021 menjadi sorotan penting bagi wajib pajak dan praktisi perpajakan. Putusan ini menyoroti krusialnya kepatuhan terhadap tenggat waktu formal dalam mengajukan banding pajak, khususnya terkait sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas dividen interim.

**Kronologi Sengketa:**
1. Sengketa bermula ketika otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 23 untuk Masa Pajak Oktober 2016 pada tangg…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *