Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2021
Kategori: PPh 23
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001635.12/2021/PP/M.IIIB Tahun 2021 menjadi sorotan penting bagi Wajib Pajak, khususnya terkait sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas dividen interim. Kasus ini menunjukkan betapa krusialnya kepatuhan terhadap ketentuan formal dalam proses banding pajak, yang pada akhirnya dapat menentukan hasil akhir sengketa.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang terjadi:
1. Pada tanggal 16 Oktober 2019, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kuran…

Leave a Reply