Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2015
Tahun Putusan: 2022
Kategori: Lainnya
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010065.09/2020/PP/M IIIA Tahun 2022 mengungkap sebuah sengketa Pajak Restoran yang menarik, di mana banding wajib pajak tidak diterima karena alasan prosedural, bukan semata-mata karena substansi perhitungan pajaknya.
Berikut adalah kronologi singkat sengketa ini:
1. Pada tanggal 18 April 2019, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) Pajak Restoran untuk Masa Pajak April 2015.
2. Wajib pajak mengajukan keberatan atas SKP…

Leave a Reply