Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2022
Kategori: PPh 26
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-012958.13/2021/PP/M.XXB Tahun 2022 membahas sengketa Pajak Penghasilan Pasal 26 terkait pemotongan bunga pinjaman antar perusahaan afiliasi. Sengketa ini melibatkan koreksi atas PPh Pasal 26 yang terutang untuk Masa Pajak September 2018. Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabulkan seluruh banding yang diajukan oleh Pemohon Banding, sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi nihil.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Tim Pemeriksa K…

Leave a Reply