Klasifikasi Barang Impor: Kemenangan Wajib Pajak dalam Sengketa Bea Masuk Switch dan Router

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2022

Tahun Putusan: 2023

Kategori: Pajak Impor


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010050.45/2022/PP/M.IXA Tahun 2023 menjadi sorotan dalam dunia perpajakan, khususnya terkait klasifikasi barang impor. Putusan ini mengabulkan seluruh permohonan banding dari Wajib Pajak, yang berujung pada nihilnya tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp. 232.543.000,00.

Berikut adalah kronologi sengketa yang terjadi:
1. Pada tanggal 29 April 2022, Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor S…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *