Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-000093.19/2023/PP/M.XIXB Tahun 2023 memberikan gambaran penting mengenai sengketa nilai pabean dalam kegiatan impor. Kasus ini menyoroti perbedaan penetapan nilai pabean antara Wajib Pajak dan otoritas perpajakan, yang berujung pada penetapan kekurangan pembayaran pajak dan denda.
Berikut adalah kronologi sengketa yang terjadi:
1. Pada tanggal 1 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPT…

Leave a Reply