Koreksi Putusan Pajak: Pelajaran Penting Akurasi dalam Sengketa PPN

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUTP1-013342.16/2020/PP/M.XXB Tahun 2023 yang diucapkan pada tanggal 14 Desember 2023 merupakan koreksi atas putusan sebelumnya yang terkait dengan sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kurang Bayar.

Berikut adalah kronologi sengketa hingga keputusan koreksi ini:
1. Pada tanggal 2 Juli 2019, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa untuk Masa Pajak Mei 2018.
2. Direktur Jenderal Pajak kemudian melakukan pembetulan s…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *