Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2023
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Lainnya
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003369.99/2023/PP/M.XB Tahun 2023 membahas sengketa terkait gugatan atas Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai Pemberitahuan Tidak Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan atau Tidak terdapat Kelebihan Pembayaran Pajak. Sengketa ini menjadi menarik karena akhirnya diselesaikan melalui mekanisme pencabutan gugatan oleh pihak Wajib Pajak.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. **6 April 2023:** Wajib Pajak mengajukan gugatan dengan Sura…

Leave a Reply