Putusan Pengadilan Pajak: Pembelian Bahan Bakar untuk Pembangkit Listrik Dikecualikan dari PPh Pasal 22

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2017

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh 22


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011286.11/2020/PP/M.XA Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam praktik perpajakan, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian bahan bakar dan uap panas bumi untuk pembangkit listrik.

Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Pada Masa Pajak Oktober 2017, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 22 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, dengan jumlah pajak kurang bayar sebesar Rp. 3.696.677.037…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *