Analisis Putusan Pengadilan Pajak: Penolakan Banding Wajib Pajak atas Koreksi Pajak Penghasilan Badan

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2024

Kategori: PPh Badan


Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002635.15/2022/PP/M.IB Tahun 2024, yang menyoroti sengketa Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018. Sengketa ini bermula dari koreksi fiskal yang dilakukan oleh otoritas pajak yang mengakibatkan Wajib Pajak awalnya ditetapkan kurang bayar, namun setelah proses keberatan dan banding, menghasilkan status lebih bayar.

Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang penting:
1. Pada tanggal 27 November 2020, Direktur Jenderal Pajak menerbitkan …


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *