Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2024
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-000551.45/2023/PP/M.IXB Tahun 2024 menjadi sorotan dalam sengketa klasifikasi barang impor, khususnya perangkat jaringan.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada 15 September 2022, Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-014714/KPU.03/2022. Penetapan ini mengklasifikasikan barang impor berupa perangkat jaringan di bawah pos tarif HS 8517.62.49 dengan Bea Masuk (BM) 10%, Pajak Pertambah…

Leave a Reply