Kepastian Hukum Pemungutan PPN dalam Transaksi dengan Bendaharawan Pemerintah: Analisis Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009049.16/2022/PP/M.IB Tahun 2023 memberikan pencerahan penting terkait kewajiban pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam transaksi dengan Bendaharawan Pemerintah.

Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada tanggal 26 April 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak Juni 2019, dengan jumlah kurang bayar sebesar Rp 15.070.712.
2. Atas keberatan yang diajukan, DJP mela…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *