Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2019
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009049.16/2022/PP/M.IB Tahun 2023 memberikan pencerahan penting terkait kewajiban pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam transaksi dengan Bendaharawan Pemerintah.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada tanggal 26 April 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak Juni 2019, dengan jumlah kurang bayar sebesar Rp 15.070.712.
2. Atas keberatan yang diajukan, DJP mela…

Leave a Reply