Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011631.16/2020/PP/M.IVA Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam penafsiran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas berbagai jenis pelayanan di rumah sakit. Kasus ini melibatkan sengketa mengenai koreksi PPN atas penyerahan jasa yang dianggap terutang PPN oleh otoritas pajak, namun disanggah oleh Wajib Pajak sebagai bagian dari jasa medis yang dikecualikan dari pengenaan PPN.
**Kronologi Sengketa Pajak:**
1. Pada tanggal 23 April 2019, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) …

Leave a Reply