Putusan Pengadilan Pajak: Penegasan Jasa Medis Bebas PPN pada Layanan Rumah Sakit

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2016

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011631.16/2020/PP/M.IVA Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam penafsiran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas berbagai jenis pelayanan di rumah sakit. Kasus ini melibatkan sengketa mengenai koreksi PPN atas penyerahan jasa yang dianggap terutang PPN oleh otoritas pajak, namun disanggah oleh Wajib Pajak sebagai bagian dari jasa medis yang dikecualikan dari pengenaan PPN.

**Kronologi Sengketa Pajak:**
1. Pada tanggal 23 April 2019, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) …


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *