Batas Waktu Pengajuan Banding Pajak: Pelajaran Penting dari Putusan Pengadilan Pajak Terkait PPh Pasal 23 Dividen Interim

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2016

Tahun Putusan: 2021

Kategori: PPh 23


Pengadilan Pajak telah mengeluarkan Putusan Nomor PUT-001637.12/2021/PP/M.IIIB Tahun 2021 yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan formal dalam pengajuan banding. Kasus ini melibatkan sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas dividen interim untuk Masa Pajak Desember 2016, dengan nilai sengketa sebesar Rp126.336.500.

Berikut adalah kronologi sengketa yang terjadi:
1. Pada tanggal 16 Oktober 2019, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara menerbitkan Surat Ketet…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *