Sengketa Pajak Masukan atas Penggunaan Cangkang Kelapa Sawit untuk Listrik Perumahan Karyawan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007574.16/2022/PP/M.XIIIB, sebuah sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi Pajak Masukan menjadi sorotan. Pokok sengketa ini bermula dari perbedaan perhitungan Pajak Masukan atas perolehan cangkang kelapa sawit yang digunakan untuk pembangkit listrik perumahan karyawan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) awalnya menetapkan kurang bayar PPN sebesar Rp10.415.612,00 ditambah sanksi administrasi sebesar Rp10.415.612,00, sehingga total menjad…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *