Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006349.16/2022/PP/M.VIA menjadi sorotan dalam kasus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait jasa pengurusan transportasi (freight forwarding). Putusan ini mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan oleh Pemohon Banding, sebuah entitas yang bergerak di bidang jasa freight forwarding, atas koreksi PPN Kurang Bayar Masa Pajak Juli 2016.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Dua men…

Leave a Reply