Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011492.45/2022/PP/M.VIIA Tahun 2023 menjadi sorotan dalam kasus sengketa bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Kasus ini melibatkan penetapan tarif bea masuk atas barang impor yang diajukan banding oleh Wajib Pajak, namun Pengadilan Pajak memutuskan untuk menolak permohonan banding tersebut.
**Kronologi Sengketa:**
1. Pada tanggal 22 April 2022, otoritas pajak menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-007152/NOTUL/KPU-T/KPU…

Leave a Reply