Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2024
Kategori: Pajak Impor
Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001175.45/2023/PP/M.IXB Tahun 2024, yang mengulas sengketa klasifikasi barang impor terkait bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sengketa ini berpusat pada penetapan klasifikasi pos tarif Harmonized System (HS) atas barang impor berupa perangkat jaringan, yang berdampak pada kekurangan pembayaran pajak awal sebesar Rp45.232.000,00.
Kronologi sengketa ini dapat dirinci sebagai berikut:
1. Pada…

Leave a Reply